Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Gagalkan Dugaan Kasus TPPO, Amankan Empat Perempuan di Atas Kapal

oleh -1396 Dilihat
oleh

Tangkapan Manado Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di atas kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kronologi Penangkapan

Pengamanan bermula ketika anggota jaga Polsek menerima informasi tentang sejumlah remaja perempuan yang telah berada di atas kapal dan diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di luar daerah secara ilegal. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Sekitar pukul 16.45 Wita, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan empat orang perempuan, termasuk seorang terduga pelaku perekrutan, R.K. (31), warga Kelurahan Paal Dua, Kota Manado. Tiga lainnya, yakni J.M. (15), J.A. (16), dan N.B. (18), diduga sebagai korban TPPO. Keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek beserta barang bawaan pribadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku R.K. mengaku telah merekrut ketiga korban untuk bekerja di salah satu kafe berinisial C.M. yang berada di wilayah Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Tiket keberangkatan mereka disebut akan ditanggung oleh S.O., anak dari pemilik kafe tersebut.

R.K. juga mengakui membuatkan identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ketiga korban melalui jasa pembuatan dokumen tidak resmi di media sosial. Tujuannya agar korban tampak sudah dewasa dan lolos pemeriksaan di kapal.

Dari keterangan korban, mereka dijanjikan bekerja sebagai lady companion dengan imbalan Rp3 juta per bulan. Sebelum diberangkatkan, para korban sempat menginap di rumah terduga pelaku di Paal Dua, Manado.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan Rumbajan, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan dari hasil penyelidikan terdapat dugaan keterlibatan pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO ini. Hal ini terlihat dari keberangkatan korban menggunakan kapal yang sama beberapa kali sebelumnya.

“Keempat perempuan tersebut, termasuk satu terduga pelaku, telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Tiga lembar fotokopi KTP palsu,

  • Satu unit telepon genggam milik terduga pelaku R.K.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan TPPO dan mencegah praktik serupa di wilayah hukum Polresta Manado.

“Kami mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melapor jika mengetahui indikasi TPPO atau aktivitas perdagangan manusia lainnya,” tambahnya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.