Koordinasi Pemerintah Kota Manado dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan
Tangkapan Manado – Pemerintah Kota Manado bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado menggelar rapat koordinasi strategis terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Senin (18/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan program perlindungan bagi pekerja Non-ASN, pekerja rentan, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Manado.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Manado, BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan stakeholder terkait. Agenda utama adalah mengevaluasi implementasi program yang telah berjalan, mengidentifikasi pekerja yang belum terdaftar, serta merumuskan strategi peningkatan cakupan perlindungan sosial agar lebih inklusif dan merata.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini lebih dari 25.252 pekerja di Kota Manado telah terdaftar dan terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Cakupan ini mencakup pekerja Non-ASN, pedagang pasar binaan, kepala lingkungan, serta pelaku UMKM.
“Perlindungan ini sangat penting karena memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Bahkan bagi pekerja rentan, iuran sudah disubsidi melalui APBD Kota Manado. Dengan perlindungan ini, para pekerja bisa lebih fokus pada produktivitas tanpa khawatir terhadap risiko kerja,” jelas Murniati.
Selain itu, dalam rapat koordinasi ini dibahas juga rencana untuk memperluas cakupan perlindungan. Target jangka pendek adalah menambah ribuan pekerja rentan dan UMKM yang belum terdaftar, sementara target jangka panjang adalah menciptakan sistem jaminan sosial yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Kota Manado.
Pemerintah Kota Manado menyambut positif inisiatif ini karena perlindungan sosial menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wali Kota Manado menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat agar program ini dapat berjalan efektif, terutama bagi pekerja yang selama ini kurang mendapatkan jaminan sosial.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pekerja Non-ASN, pedagang pasar, kepala lingkungan, serta pelaku UMKM di Manado dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat finansial saat terjadi risiko kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, motivasi, dan kualitas hidup para pekerja di tengah dinamika ekonomi kota.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Kota Manado menunjukkan komitmen yang jelas dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan berkeadilan sosial, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.




