Teken SKB Tentang Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

oleh -190 Dilihat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berfoto bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menunjukkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Kategori: Politik · Pemerintahan · Daerah

Ilustrasi: Menteri Dalam Negeri menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) terkait lokasi SPPG di daerah.

Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur penentuan lokasi SPPG di sejumlah daerah. Selain itu, Mendagri menyatakan dukungan penuh untuk mempercepat program MBG, yang menurut pemerintah bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Tujuan SKB dan penentuan lokasi SPPG

SKB ini bertujuan memberikan kejelasan teknis bagi pemerintah daerah dalam menentukan lokasi SPPG. Dengan aturan baru, daerah diharapkan dapat memilih lokasi yang strategis dan mudah diakses warga. Akibatnya, layanan publik akan lebih efektif dan biaya operasional bisa ditekan.

Dukungan penuh Mendagri terhadap percepatan MBG

Mendagri menegaskan bahwa percepatan program MBG memerlukan sinergi antara kementerian, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, pihaknya akan memberi pendampingan teknis serta fasilitasi anggaran agar pelaksanaan program berjalan cepat dan tepat sasaran.

Langkah tindak lanjut pemerintah daerah

  • Daerah harus menyusun usulan lokasi SPPG berdasarkan kriteria yang tercantum dalam SKB.
  • Pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi teknis.
  • Setelah verifikasi, daerah mendapatkan alokasi dukungan pendanaan dan sumber daya untuk pembangunan SPPG.

Dampak bagi masyarakat dan tata kelola

Dengan lokasi SPPG yang lebih terencana, warga akan memperoleh akses layanan publik yang lebih cepat. Selain itu, program MBG diharapkan mendorong perbaikan kapasitas aparatur daerah sehingga pemerintahan lokal berjalan lebih profesional. Meskipun demikian, beberapa pihak menyorot perlunya pengawasan agar alokasi lokasi tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“SKB ini memberi kerangka kerja yang jelas. Selanjutnya, koordinasi lintas level pemerintahan menjadi kunci agar program MBG cepat dirasakan masyarakat,” kata sumber di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Catatan dan rekomendasi

  1. Perkuat mekanisme transparansi dan partisipasi publik saat memilih lokasi SPPG.
  2. Lakukan audit berkala atas penggunaan anggaran MBG untuk mencegah penyalahgunaan.
  3. Sediakan panduan teknis yang mudah diakses untuk pemerintah daerah dan stakeholder.

Secara keseluruhan, penandatanganan SKB dan dukungan Mendagri memberi sinyal bahwa pemerintah serius memperbaiki layanan daerah. Namun, realisasi di lapangan akan menentukan apakah tujuan itu benar-benar tercapai.

Dior