2 Pria di Manado Diduga Korban TPPO ke Kamboja, Ada Titipan Makanan-Skincare

oleh -542 Dilihat
oleh

Dua orang yang dicegat keberangkatannya ke Kamboja di Bandara Sam Ratulangi.

Tangkapan Manado – Dua pria asal Sulawesi Utara berinisial JK (23) dan MT (22) diamankan aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado. Keduanya diduga hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka diamankan bersama sejumlah barang bawaan berupa makanan dan produk perawatan kulit (skincare) yang diduga titipan untuk dijual di luar negeri.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, membenarkan upaya pencegahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pemuda itu semula hendak transit di Makassar sebelum melanjutkan penerbangan ke Kamboja. Polisi menduga mereka direkrut secara ilegal sebagai calon pekerja migran tanpa izin resmi.

Baca juga : Mantan Wagub Steven Kandouw bersaksi di sidang dana hibah GMIM

“Telah dilakukan pencegahan keberangkatan dua orang penumpang pesawat inisial JK dan MT yang transit di Makassar dengan tujuan akhir Kamboja. Keduanya direkrut menjadi CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) ilegal dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Ipda Masry kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 06.10 Wita di area boarding gate Bandara Sam Ratulangi Manado. Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua anak muda yang akan diberangkatkan secara tidak sah ke luar negeri dengan dalih bekerja di perusahaan online. Tiket mereka disebut telah dibiayai oleh pihak perekrut.

“Petugas kemudian segera menuju area boarding gate dan menemukan kedua lelaki tersebut. Setelah dilakukan interogasi awal, benar bahwa keduanya hendak berangkat ke Kamboja melalui jalur ilegal dengan iming-iming pekerjaan di bidang digital, yang belakangan diketahui merupakan modus penipuan online atau scamming,” tambah Masry.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa perekrut berkomunikasi dengan korban melalui media sosial dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun, para korban tidak dilengkapi dokumen resmi seperti visa kerja dan surat izin penempatan dari instansi pemerintah.

Polisi saat ini masih mendalami jaringan perekrutan tersebut, termasuk menelusuri siapa pihak yang membiayai tiket dan memberikan titipan barang yang dibawa kedua korban. Pihak Polsek Bandara telah berkoordinasi dengan Satgas TPPO Polda Sulawesi Utara serta BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang modus perdagangan orang dengan dalih rekrutmen pekerja migran ke luar negeri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi dan selalu memastikan keabsahan dokumen melalui lembaga pemerintah terkait.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.